Prajurit Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dibentuk pada masa  pemerintahan Hamengkubuwono I sekitar abad 17. Tepatnya pada tahun 1755  Masehi. Prajurit yang terdiri atas pasukan-pasukan infanteri dan  kavaleri tersebut sudah mempergunakan senjata-senjata api yang berupa  bedil dan meriam. Selama kurang lebih setengah abad pasukan  Ngayogyakarta terkenal cukup kuat, ini terbukti ketika Hamengkubuwono II  mengadakan perlawanan bersenjata menghadapi serbuan dari pasukan  Inggris dibawah pimpinan Jenderal Gillespie pada bulan Juni 1812. Di  dalam Babad menceritakan bahwa perlawanan dari pihak Hamengkubuwono II  hebat sekali. Namun semenjak masa Pemerintahan Hamengkubuwono III  kompeni Inggris membubarkan angkatan perang Kasultanan Yogykarta. Dalam  perjanjian 2 Oktober 1813 yang ditandatangani oleh Sultan Hamengkubuwono  III dan Raffles, dituliskan bahwa Kesultanan Yogyakarta tidak  dibenarkan memiliki angkatan bersenjata yang kuat. Dibawah pengawasan  Pemerintahan Kompeni Inggris, keraton hanya boleh memiliki  kesatuan-kesatuan bersenjata yang lemah dengan pembatasan jumlah  personil. Sehingga tidak memungkinkan lagi untuk melakukan gerakan  militer. Maka sejak itu fungsi kesatuan-kesatuan bersenjata sebatas  sebagai pengawal sultan dan penjaga keraton.
Ketika Pemerintahan Kolonial Belanda kembali berkuasa pasukan-pasukan bersenjata yang sudah lemah tersebut makin dikurangi sehingga tidak mempunyai arti secara militer. Menurut catatan yang ada, semasa pemerintahan Hamengkubuwono VII sampai dengan masa pemerintahan Hamengkubuwono VIII yaitu antara tahun 1877 sampai dengan 1939 ada 13 kesatuan prajurit kraton yang meliputi: Kesatuan Sumoatmojo, Ketanggung, Patangpuluh, Wirobrojo, Jogokaryo, Nyutro, Dhaeng, Jager, Prawirotomo, Mantrijero, Langenastro, Surokarso dan Bugis.
Ketika Pemerintahan Kolonial Belanda kembali berkuasa pasukan-pasukan bersenjata yang sudah lemah tersebut makin dikurangi sehingga tidak mempunyai arti secara militer. Menurut catatan yang ada, semasa pemerintahan Hamengkubuwono VII sampai dengan masa pemerintahan Hamengkubuwono VIII yaitu antara tahun 1877 sampai dengan 1939 ada 13 kesatuan prajurit kraton yang meliputi: Kesatuan Sumoatmojo, Ketanggung, Patangpuluh, Wirobrojo, Jogokaryo, Nyutro, Dhaeng, Jager, Prawirotomo, Mantrijero, Langenastro, Surokarso dan Bugis.
Yogyakarta — Puluhan warga Yogyakarta secara sukarela mendaftar  menjadi prajurit Keraton Yogyakarta. Padahal, gajinya atau biasa disebut  paring dalem hanya antara Rp 500 sampai Rp 2.000 setiap bulannya. Itu  pun diberikan empat bulan sekali.
“Saat ini saja sudah ada 20 orang dalam daftar tunggu ikut seleksi prajurit Keraton. Padahal, seleksi selanjutnya baru dibuka sekitar akhir 2012,” kata petugas bagian pendaftaran prajurit di Tepas Keprajuritan Keraton Yogyakarta Enggar Pikantoyo yang bergelar Raden Riyo Yogo Kanowo (39), Jumat (16/4/2010).
Seleksi keprajuritan Keraton Yogyakarta hanya dilakukan tiga tahun sekali. Seleksi terakhir pada November 2009 dengan jumlah peserta 100 orang. Menurut Enggar, Keraton tidak pernah membuka lowongan keprajuritan secara terbuka. Informasi lowongan menjadi prajurit Keraton biasanya hanya berlangsung melalui getok tular, dari mulut ke mulut.
Meskipun terbuka untuk umum, sebagian besar dari pendaftar adalah kerabat atau tetangga prajurit Keraton. “Tidak membuka lowongan terbuka saja sudah sebanyak ini pendaftarnya. Kalau menyebar informasi lowongan secara terbuka, kami mungkin akan kewalahan seleksi,” ujarnya.
Untuk mengikuti seleksi menjadi prajurit Keraton, ada sejumlah syarat administrasi, yaitu berusia kurang dari 40 tahun, minimal lulus SMP, dan tinggi badan minimal 165 sentimeter. Saat ini Keraton Yogyakarta memiliki sekitar 600 prajurit yang terbagi dalam 10 bregada atau regu.
Para prajurit berasal dari berbagai kalangan, di antaranya petani, dosen, dokter, pegawai kantor, ataupun pensiunan pegawai. Beberapa dari mereka berdomisili di luar DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Mereka menyatakan bersedia menjalani kewajiban piket jaga malam dua malam berturut-turut setiap 20 hari sekali serta bertugas saat mengawal gerebeg. Sejak zaman Sultan Hamengku Buwono V, prajurit Keraton tidak lagi diperuntukkan untuk berperang.
Mereka lebih banyak bertugas sebagai penjaga gedung atau acara-acara Keraton. Saat ini, prajurit Keraton lebih diperuntukkan sebagai bagian atraksi wisata dan budaya.
“Saat ini saja sudah ada 20 orang dalam daftar tunggu ikut seleksi prajurit Keraton. Padahal, seleksi selanjutnya baru dibuka sekitar akhir 2012,” kata petugas bagian pendaftaran prajurit di Tepas Keprajuritan Keraton Yogyakarta Enggar Pikantoyo yang bergelar Raden Riyo Yogo Kanowo (39), Jumat (16/4/2010).
Seleksi keprajuritan Keraton Yogyakarta hanya dilakukan tiga tahun sekali. Seleksi terakhir pada November 2009 dengan jumlah peserta 100 orang. Menurut Enggar, Keraton tidak pernah membuka lowongan keprajuritan secara terbuka. Informasi lowongan menjadi prajurit Keraton biasanya hanya berlangsung melalui getok tular, dari mulut ke mulut.
Meskipun terbuka untuk umum, sebagian besar dari pendaftar adalah kerabat atau tetangga prajurit Keraton. “Tidak membuka lowongan terbuka saja sudah sebanyak ini pendaftarnya. Kalau menyebar informasi lowongan secara terbuka, kami mungkin akan kewalahan seleksi,” ujarnya.
Untuk mengikuti seleksi menjadi prajurit Keraton, ada sejumlah syarat administrasi, yaitu berusia kurang dari 40 tahun, minimal lulus SMP, dan tinggi badan minimal 165 sentimeter. Saat ini Keraton Yogyakarta memiliki sekitar 600 prajurit yang terbagi dalam 10 bregada atau regu.
Para prajurit berasal dari berbagai kalangan, di antaranya petani, dosen, dokter, pegawai kantor, ataupun pensiunan pegawai. Beberapa dari mereka berdomisili di luar DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Mereka menyatakan bersedia menjalani kewajiban piket jaga malam dua malam berturut-turut setiap 20 hari sekali serta bertugas saat mengawal gerebeg. Sejak zaman Sultan Hamengku Buwono V, prajurit Keraton tidak lagi diperuntukkan untuk berperang.
Mereka lebih banyak bertugas sebagai penjaga gedung atau acara-acara Keraton. Saat ini, prajurit Keraton lebih diperuntukkan sebagai bagian atraksi wisata dan budaya.
